Komisi II DPRD Tomohon Laksanakan RDP Lintas Sektor dengan Dinas PUPR dan Bapelitbangda

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Sektor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), di ruang rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/06/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon James Kojongian ST dan dihadiri anggota Komisi II serta jajaran pejabat dari Dinas PUPR dan Bapelitbangda.

Dalam rapat tersebut, ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

James mengatakan, sinkronisasi antara fungsi pengawasan DPRD, perencanaan pembangunan daerah, dan pelaksanaan proyek di lapangan penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Salah satu perhatian Komisi II adalah pengusulan pembangunan dan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Komisi II mendorong Dinas PUPR dan Bapelitbangda mengawal usulan pembangunan jalan arteri maupun ruas strategis di Tomohon agar dapat diakomodasi melalui anggaran pemerintah pusat.

Menurut James, peningkatan infrastruktur jalan diperlukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa. Infrastruktur yang memadai juga dinilai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.

Selain infrastruktur, Komisi II membahas tindak lanjut RTRW Kota Tomohon. Bapelitbangda dan Dinas PUPR diminta memastikan pembangunan fisik tetap mengacu pada ketentuan tata ruang dan zonasi yang berlaku.

Agenda terakhir adalah tindak lanjut hasil audit BPK RI. Komisi II meminta instansi terkait segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Hasil pembahasan dalam RDP selanjutnya akan dikawal bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon. (Sml)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
Runtuwene Jabat Ketua DPRD Tomohon Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33