Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum Terkait Karhutla ke Pemerintah Kecamatan Melonguane

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TALAUD (wartasulut.co.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi masyarakat terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Talaud, melalui Kepala Seksi Intelijen, (Kasi Intel) Samuel Naibaho, SH, MH mengatakan bahwa apabila terjadi Karhutla di wilayah Kepulauan Talaud dan ditemukan adanya unsur kesengajaan akan diproses sesuai hukum.

“Siapa saja yang melakukan atau menyebabkan terjadinya Karhutla, akan berurusan dengan hukum atau bisa dipidanakan. Jadi masyarakat, harus berhati-hati dalam bertindak. Apalagi, saat ini cuaca kemarau, sebaiknya berhati-hati dalam melakukan tindakan yang bisa menyebabkan terjadinya Karhutla,” kata Naibaho, bersama Jaksa Fungsional, Candra Rizal Sabili, SH dan Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud.

Diketahui, kegiatan yang mengambil tema ‘Cegah Karhutla Lindungi Lingkungan Sinergi Pencegahan, Penanggulangan dan Penegakan Hukum’ dihadiri juga seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. (erl)

Berita Terkait

Gerardus Mogi Awali Karir PNS Sebagai Guru Hingga Dijuluki ‘Mr WTP’ Kota Tomohon
Senduk: CSSR Milik Seluruh Masyarakat Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pidato Wali Kota Terpilih Periode Tahun 2025-2030
Malonda Pimpin Ziarahdi Makam Djojohadikoesoemo
Dikawal Ribuan Massa Mendaftar di KPU Kota Tomohon, CS-SR Siap Lanjutkan Program
Pombengi: Netralitas ASN Harus Serius Diawasi
Linu: Pilkada Sukses Tergantung Masyarakat
Anggota DPRD Kabupaten Marauke Kunjungi Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:27

Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum Terkait Karhutla ke Pemerintah Kecamatan Melonguane

Senin, 15 Desember 2025 - 09:48

Gerardus Mogi Awali Karir PNS Sebagai Guru Hingga Dijuluki ‘Mr WTP’ Kota Tomohon

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:01

Senduk: CSSR Milik Seluruh Masyarakat Tomohon

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:57

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pidato Wali Kota Terpilih Periode Tahun 2025-2030

Jumat, 22 November 2024 - 17:41

Malonda Pimpin Ziarahdi Makam Djojohadikoesoemo

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19