Search for:
  • Home/
  • Berita Utama/
  • DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pidato Wali Kota Terpilih Periode Tahun 2025-2030

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pidato Wali Kota Terpilih Periode Tahun 2025-2030

TOMOHON (wartasulut.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pidato/Sambutan Wali Kota Tomohon masa jabatan tahun 2025-2030, Rabu (5/3/2025).

Dikatakan Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional tahun 2024, dinyatakan bahwa pidato sambutan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam Sidang Paripurna DPRD.

“Pidato dilaksanakan setelah pelantikan serentak Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memperhatikan amanat ketentuan yang berlak,” kata Turang.

Dia juga menambahkan, bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah DPRD Kota Tomohon.

“Ditetapkan pelaksanaan tanggal 5 Maret 2025, itu sesuai persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon. Dimana, sehari sebelumnya telah dilaksanakan paripurna serupa untuk Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required