TOMOHON (wartasulut.co.id)– Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MI Kom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (24/06/2026).
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Peraturan Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon mengatakan, dalam rangka pemenuhan amanat perundang-undangan dimana kepala daerah wajib untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan bumd paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang selanjutnya akan dibahas bersama dengan dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir. untuk itu kami hadir hari ini untuk menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2025 sebagai perwujudan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab atas amanah rakyat yang telah kita laksanakan bersama sepanjang tahun anggaran 2025.
Selanjutnya mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun 2025, secara ringkas adalah sebagai berikut : pendapatan tahun anggaran 2025 direalisasikan sebesar
Rp. 660.041.274.325,93 (enam ratus enam puluh miliar empat puluh satu juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah sembilan puluh tiga sen). dengan perincian sebagai berikut:
pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 64.479.356.868,93 (enam puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh enam ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah sembilan puluh tiga sen).
berikutnya, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp. 585.396.264.982,00 (lima ratus delapan puluh lima miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta dua ratus enam puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah); dan
lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 10.165.652.475,00 (sepuluh miliar seratus enam puluh lima juta enam ratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah).
selanjutnya, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 628.120.872.693,00 (enam ratus dua puluh delapan miliar seratus dua puluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah), sedangkan untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut: realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 9.375.282.776,21 (sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta dua ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah dua puluh satu sen); dan untuk komponen pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 20.559.091.300,00 (dua puluh miliar lima ratus lima puluh sembilan juta sembilan puluh satu ribu tiga ratus rupiah).
dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar (Rp11.183.808.523,79) (minus sebelas miliar seratus delapan puluh tiga juta delapan ratus delapan ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah tujuh puluh sembilan sen).
sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2025 adalah sebesar Rp. 20.736.593.109,14 (dua puluh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu seratus sembilan rupiah empat belas sen). jumlah tersebut didapatkan melalui perhitungan surplus antara realisasi pendapatan dengan belanja dikurangi pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota dprd kota tomohon, serta seluruh pihak yang senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. kerja sama yang kuat ini merupakan modal penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat kota tomohon yang semakin baik dan sejahtera. kiranya semangat kemitraan yang harmonis, sinergis, dan konstruktif yang selama ini telah terjalin dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pembangunan kota tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Wali kota.
“Atas nama pemerintah kota tomohon kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon yang pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 telah kita dengarkan bersama,” lanjut Caroll.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD Kota Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan Kejari Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Sml)
fraksi partai golongan karya
atas pandangan umum fraksi partai golkar kami jelaskan sebagai berikut:
mengenai catatan fraksi partai golkar atas dokumen lhp bpk. dapat kami sampaikan salinan resmi lhp bpk, daftar temuan rekomendasi matriks tindak lanjut telah diterima oleh dprd secara resmi bersamaan dengan penyerahan kepada kepala daerah.
selanjutnya terkait penyajian angka-angka yang perlu di koreksi dalam ranperda khususnya pada penyajian surplus/defisit dan pembiayaan neto. menurut catatan pandangan fraksi golkar dalam dokumen ranperda, anggaran surplus/defisit setelah perubahan ditulis sebesar minus rp 11,188 miliar. kemudian fraksi partai golkar memberikan catatan dalam penyajian pembiayaan neto yang perlu dikoreksi dari sisi tanda minus dan konsistensi angka.
kami akan melakukan verifikasi dan melakukan perubahan redaksional yang diperlukan sehingga sebelum penatapan telah tersaji angka-angka yang seharusnya.
selanjutnya terkait capaian realisasi pendapatan daerah, belum optimalnya realisasi pendapatan asli daerah, dapat kami sampaikan bahwa hambatan capaian pad di tahun 2025 sebagaimana tersaji dalam catatan atas laporan keuangan (calk) yaitu belum optimalnya pemutakhiran basis data dan potensi pad, secara konkret tahun 2026 ini telah dilaksanakan pemutkahiran data dari sektor pajak oleh perangkat daerah, dan terlebih khusus untuk pemutakhiran basis data pajak bumi dan bangunan telah melibatkan aparatur di kelurahan untuk mempercepat pemutakhiran dimaksud.
peningkatan realisasi pendapatan asli daerah di tahun anggaran 2025 baik pendapatan pajak daerah maupun retibusi daerah merupakan salah satu hasil dari strategi digitalisasi yang diterapkan.
catatan selanjutnya terkait kemandirian fiskal kami sepakat bahwa kota tomohon perlu memperkuat kemandirian fiskal daerah bahwa dengan demikian daerah dapat mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer.
kemudian terkait upaya penyelesaian piutang daerah, tentu upaya-upaya penagihan terus dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
selanjutnya terkait kinerja penyertaan modal sampai tahun 2025, sebagaimana tersaji dalam laporan keuangan pemerintah daerah adalah sebagai berikut
penyertaan modal ke bsg sampai tahun 2025 adalah sebesar rp24.854.700.000 (dua puluh empat milyar delapan ratus lima puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah);
penyertaan modal ke pdam sampai tahun 2025 sebesar rp 15.713.996.716 (lima belas milyar tujuh ratus tiga belas juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus enam belas rupiah);
penyertaan modal ke pd. pasar sampai tahun 2025 sebesar rp4.863.479.575 (empat milyar delapan ratus enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah)
secara total penyertaan modal daerah sampai dengan tahun 2025 adalah sebesar rp 45.432.176.291 (empat puluh lima milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus sembilan puluh satu rupiah.
selanjutnya sehubungan kontribusi dari penyertaan modal tersebut pemerintah kota tomohon telah mendapatkan dividen total sebesar kurang lebih 18,9 milyar yang berasal dari dividen bank sulut go.
atas catatan terkait silpa perlu kami luruskan bahwa berdasarkan definisi sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, silpa atau sisa lebih pembiayaan anggaran adalah selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam satu periode pelaporan, dan juga setelah memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dan rincian silpa sebagaimana ketentuan telah tersaji dalam catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah. sementara permintaan fraksi partai golkar terkait sumber silpa berdasarkan perangkat daerah, program dan kegiatan itu adalah merupakan sisa anggaran yang tidak terealisasi dan tidak termasuk dalam definisi silpa, terkait perincian telah tersaji pada lampiran perda yang akan dibahas.
selanjutnya catatan terkait atas realisasi bantuan sosial akan dijawab secara rinci pada tahapan pembahasan;
sehubungan dengan catatan terkait pemenuhan belanja infrastrukur pemerintah kota yang belum memenuhi alokasi minimal 40%, secara bertahap akan berupaya dipenuhi sebagaimana ketentuan yang diatur. prioritas pembangunan daerah telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
adapun catatan mengenai aset daerah kami pemerintah sepakat bahwa aset daerah merupakan kekayaan daerah harus dijaga dan bahkan dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, selanjutnya secara lebih detail akan penjelasan dalam tahapan pembahasan;
berikutnya terkait kewajiban daerah sebagaimana tersaji dalam ranperda ini adalah sebesar rp97.212.311.959,19 (sembilan puluh tujuh miliar dua ratus dua belas juta tiga ratus sebelas ribu sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah sembilan belas sen) dan terkait penjelasan lebih rinci telah tersaji dalam catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah.
fraksi partai gerindra
atas catatan dari fraksi partai gerindra kami jelaskan sebagai berikut:
terkait optimalisasi pendapatan asli daerah melalui inovasi tanpa membebani masyarakat kami sangat sepaham dengan tersebut sehingga dapat kami sampaikan upaya-upaya tersebut telah kami laksanakan dan kami terus dorong seluruh perangkat daerah dalam berinovasi terutama dalam upaya peningkatan pad;
selanjutnya terkait peningkatan efektivitas belanja daerah agar semakin berorientasi pada pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penguatan umkm, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja. kami tegaskan bahwa meskipun dalam diperhadapkan dengan kondisi efisiensi anggaran kami sependapat untuk tetap efektif dalam belanja dengan demikian hal tersebut dapat terwujud dengan baik;
terkait tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan bpk telah kami tuangkan dalam dokumen rencana aksi pemerintah daerah yang sudah diverifikasi oleh badan pemeriksan keuangan, dan akan segera ditindaklanjuti sesegera mungkin;
berikutnya mengenai penguatan perencanaan dan evaluasi program kami sampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya semata dari penyerapan anggaran namun dari capaian indikator kinerja yang terwujud dari pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan. untuk itu upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah terus dilaksanakan dan tentunya juga didalamnya melaksanakan evaluasi yang komprehensif atas pelaksanaan program prioritas daerah termasuk didalamnya juga memastikan sinkronisasi dengan program prioritas provinsi sulawesi utara dan terlebih dukungan atas tercapainya program prioritas nasional.
kami mengapresiasi fraksi partai gerindra yang berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah kota tomohon dalam menghadirkan kebijakan yang produktif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
saudara-saudara sekalian yang saya kasihi dan banggakan,
terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dprd yang telah menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2025 ini untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD Kota Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan Kejari Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Sml)







Komentar