Lapian Sosialisasikan Propemperda 2025 di Kecamatan Tomohon Selatan
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gerard Jonas Lapiaan, SE.,MAP, melakukan Kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon.
Pijoh melakukan sosialisasi Propemperda kepada Masyarakat Kecamatan Tomohon Selatan, bertempat di Coffe Dance Café dan Villa, Senin (10/02/2025).
Dalam kesempatan ini Pijoh menyampaikan Masyarakat dapat memberi masukan terkait Ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dengan tujuan untuk meningkatakan kesejahteraan Masyarakat. (sml)
