Pondaag Sosialisasikan Propemperda 2025 pada Masyarakat
TOMOHON (wartasulut.co.id)–Wakil Ketua DPRD Tomohon Donald Pondaag memastikan sebanyak 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon Tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan politisi Golkar tersebut saat sosialisasi Propemperda Kota Tomohon Tahun 2025 kepada masyarakat Kecamatan Tomohon Timur, Selasa (11/2/2025).
Donald Pondaag menyebut, sosialisasi kali ini sangat krusial untuk menampung berbagai saran dan masukan dari masyarakat terhadap seluruh Ranperda yang telah disepakati oleh Bapemperda DPRD Tomohon untuk dibahas lebih lanjut.
DPRD sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tugas dan fungsi pengawasan, penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (legislasi). (sml)
