Anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon (wartasulut.co.id)– Persoalan sampah yang tak kunjung terselesaikan di Kota Tomohon dinilai memerlukan payung hukum yang kuat. DPRD Kota Tomohon pun mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai inisiatif legislatif.

Wakil Ketua DPRD Tomohon, Donald Pondaag, menegaskan bahwa isu sampah bukan semata-mata persoalan lokal, melainkan sudah menjadi masalah nasional yang memerlukan perhatian serius.

“Torang mau bangun satu kota, dan salah satu persoalan utamanya adalah sampah. Tapi sebenarnya, ini bukan sekadar permasalahan sampah, ini persoalan yang harus diselesaikan. Kalau tidak, akan terus menjadi masalah,” ujar Pondaag dalam Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah Daerah di Sixteen Cafe Resto, Jumat (16/5/2025).

Pondaag menjelaskan, Perda ini dirancang bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan sebagai dasar gerakan kolektif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mengelola sampah.

“Perda ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam memilah sampah. Lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas hidup,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan, Perda ini juga sejalan dengan visi menjadikan Tomohon sebagai kota wisata yang bersih dan menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kita ingin menjadikan budaya bersih sebagai bagian dari identitas Kota Tomohon,” pungkasnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tomohon, John Kapoh, serta perwakilan masyarakat dari Kelurahan Kayawu dan Wailan. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru