Runtuwene  Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tomohon (Wartasulut.co.id)– Anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah kepada warga Kecamatan Tomohon Utara, Kamis (15/5/2025), yang digelar di Terung Tete Kelung, Kelurahan Kakaskasen, dan dihadiri sekitar 100 peserta.

Dalam pemaparannya, Runtuwene menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Ia menilai Ranperda ini strategis untuk mendorong budaya bersih dan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

“Persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ranperda ini disusun agar masyarakat ikut terlibat sebagai bagian dari solusi. Karena itu, kami berharap peserta sosialisasi bisa menjadi penyambung lidah ke masyarakat luas,” ujar politisi yang akrab disapa JonRu.

Runtuwene juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini tentang pemilahan sampah dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat adalah kunci suksesnya regulasi ini di lapangan.

“Kesadaran masyarakat perlu dibentuk lewat sosialisasi berkelanjutan. Tanpa partisipasi publik, aturan sebaik apa pun tak akan berdampak,” tegasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon, John Kapoh, yang memaparkan aspek teknis dan kesiapan daerah dalam implementasi Ranperda tersebut.

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru