Lapian Sosialisasikan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Legislator Tomohon Selatan, Gerard Lapian, menggencarkan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Kegiatan ini berlangsung di Dance Cafe, Kamis (22/5/2025), dan diikuti ratusan warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan.

Dalam pemaparannya, Lapian menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di kota Tomohon tak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga wajib berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Tanpa regulasi yang jelas, kontribusi perusahaan seringkali tak terarah. Karena itu, perda ini penting sebagai dasar hukum agar tanggung jawab sosial mereka bisa tepat sasaran dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” ujar Lapian.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan di tingkat Kota Tomohon yang secara khusus mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Ranperda ini, kata dia, menjadi upaya konkret untuk menjawab kekosongan hukum tersebut.

“Kita ingin mendorong perusahaan agar tidak lepas tangan. Mereka harus ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” tambahnya.

Lapian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal ranperda ini. “Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin masyarakat paham, terlibat, dan mengawasi implementasinya nanti,” tutupnya. 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru