Mono Turang Yakin Tomohon Berpeluang Raih Predikat KLA Tahun 2025
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos menyatakan keyakinannya bahwa Kota Tomohon berpeluang besar meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2025. Optimisme ini didasarkan pada komitmen kuat pemerintah daerah dalam pemenuhan hak-hak anak dan penyediaan perlindungan yang komprehensif.
“Anak-anak adalah aset bangsa dan masa depan negara. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen pada sistem pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak anak serta perlindungan yang berkelanjutan,” ujar Turang, Kamis (05/06/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi KLA yang diselenggarakan secara hybrid oleh Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.
Turang yang akrab disapa Mono menekankan bahwa perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anak menjadi landasan kuat dalam peningkatan predikat KLA yang telah diraih sebelumnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Kami di DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan program yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak di segala aspek kehidupan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Turang juga menyampaikan bahwa capaian Tomohon selama beberapa tahun terakhir merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tidak dapat dilepaskan dari peran aktif berbagai pemangku kepentingan.
Sebagai informasi, Kota Tomohon telah menerima penghargaan KLA kategori Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dan 2023, predikat tersebut meningkat menjadi kategori Nindya, menandakan progres signifikan dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah tersebut.
“Predikat Kota Layak Anak adalah hasil dari kerja bersama. DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan program ini demi generasi masa depan yang lebih baik,” tandas Turang.
Kegiatan verifikasi ini turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Ny Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak.
Sementara itu, tim verifikator dari KemenPPPA mengikuti kegiatan secara virtual. (sml)
