Propemperda 2026 Dibahas DPRD Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut.co.id) – DPRD Kota Tomohon melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III menggelar rapat pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (04/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon itu bertujuan menetapkan skala prioritas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada tahun depan. Melalui Propemperda, DPRD berupaya meningkatkan efektivitas, kualitas, dan keterpaduan pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon tersebut diwarnai diskusi konstruktif antara anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah. Pelbagai usulan Ranperda disampaikan, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari Pemerintah Kota, dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya bagi pembangunan serta pelayanan publik.
Legislator Vonny Mongdong menegaskan, DPRD Tomohon berkomitmen memperkuat fungsi legislasi agar pembentukan peraturan daerah lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Propemperda 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar politisi PDIP itu. (sml)
