Komisi II DPRD Kota Tomohon Gelar RDP Bersama Dinas PUPR dan PDAM
TOMOHON, (wartasulut.co.id)- Komisi II DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon untuk membahas pemanfaatan air bawah tanah dan sumber air baku.
Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (05/11/2025) di Ruang Rapat I Kantor DPRD Kota Tomohon, dipimpin oleh Ketua Komisi II James Kojongian ST.
Nampak hadir Direktur PDAM Kota Tomohon Adrian J Ngenget, SEAk bersama jajaran direksi, serta perwakilan dari Dinas PUPR Kota Tomohon.
Dalam RDP tersebut, Komisi II memberikan sejumlah masukan strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan air bawah tanah serta air baku. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Tomohon.
Menurut James Kojongian, pembahasan ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah dan badan usaha milik daerah, khususnya dalam sektor pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan pengelolaan sumber daya air dilakukan secara berkelanjutan dan benar-benar memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui koordinasi lintas instansi agar pengelolaan air di Kota Tomohon semakin optimal. (sml)
