Mono Pimpin Rapat Paripurna Terkait Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon 2025
TOMOHON (wartasulut.co.id)— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos memimpin rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (19/08/2025).
Ketua DPRD Kota Tomohon didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, dan dihadiri Anggota DPRD Tomohon.
Paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J.A Senduk, SH dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar, SE, M.I.Kom, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu serta OPD di lingkungan Pemkot Tomohon.
Dalam rapat paripurna, Wali Kota Tomohon menyampaikan penjelasan umum mengenai latar belakang, arah kebijakan serta fokus prioritas dalam perubahan APBD 2025. Selanjutnya, Wali Kota Caroll Senduk menyerahkan naskah Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum ketiga fraksi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra. Seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon menyampaikan pandangan, kritik dan saran yang pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Rapat paripurna ini, menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, partisipatif dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” kata Mono Turang sapaan akrab Ketua DPRD Tomohon itu. (sml)
