Mono Pimpin Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Terpilih Tahun 2025-2030
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jeffri Hany Polii, SIK memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030, Kamis (06/02/2025).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Albertin Pijoh, SE membacakan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon terpilih tahun 2024.
Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaikan pada tanggal 27 November 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon masa jabatan 2025-2030 dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak diseluruh wilayah Undonesia Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada serentaktahun 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon terpilih tahun 2024. Dan telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Tomohon Nomor 17/PL.02.7-SD/717/2/2025 tanggal 5 Februari 2025 perihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikotaterpilih Kota Tomohon pada Pemilihan Umum tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Tomohon mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan kedalam Berita Acara, yakni Saudara Caroll Joram Azarias SEnduk, SH adalah Walikota Kota Tomohon tepilih masa jabatan tahun 2025-2030 dan Saudari Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom adalah Wakil Walikota Kota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030.
Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Jeffry Hani Polii, SIK, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Donald Pondaag dan Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos.
Selanjutnya Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk disampaikan kepada Meteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara, untuk memperoleh Pengesahan Pengangkatan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota menjadi Undang-undang.
Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna Ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan bahwa, Atas nama Pimpinana dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon Tahun 2024. Dan atas Nama Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon bersa,a seluruh masyarakat Kota Tomohon menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Caroll Joram Azarias Senduk, SH dan Saudari Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.,M.I.Kom. yang telah ditetapkan sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota tertpilih masa jabatan 2025-2030. Dengan harapan kiranya bersama DPRD Kota Tomohon bersama-sama membagun kemitraan dan mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Tomohon khususnya dan kepada bangsa dan negaraRepublik Indonesia pada umumnya, serta melanjutkan program-program penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pem,bangunan dan pemberdayaan masyarakatyang belum terselesaikan oleh Walikota dan Wakil Walikota masa jabatan sebelumnya.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tomohon, Ketua BPMJ Gmim Pniel Kakaskasen, Kapolres Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Komisioner KPU Kota Tomohon, Komisioner BAWASLU Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Undangan, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)
