Mono Turang Lantik Vonny Mongdong Jadi Anggota DPRD Kota Tomohon

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan 2024 – 2029.

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang di hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon  Donald Pondaag dan Jeffri Hany Polii, SIK dan seluruh Anggota DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintahan Pusat..

Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon   Steven A. Waworuntu, SSTP.,MAP . Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tomohon Masa Jabatan 2024 – 2029 oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos dilanjutkan dengan Pengukuhan Oleh Rohaniawan. Sekaligus menandatangani berita Acara Sumpah/Janji, masing – masing oleh Anggota DPRD Vonny Mongdong, Rohaniawan dan Ketua DPRD Kota Tomohon, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Walikota Tomohon Carrol Joram Azarias Senduk, SH dan Penyamatan Lencana oleh Ketua DPRD Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon menyampaiakan pula bahwa berdasarkan surat masuk yang sudah dibacakan tadi, mengesahkan Anggota Dewan atas nama Vonny Mongdong sebagai Anggota Komisi 1 dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tomohon.

Selanjutnya Walikota Tomohon Bapak Carrol Joram Azarias Senduk, SH, memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tomohon Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna ini di hadiri oleh Walikota Tomohon, Kapolres Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Koordinator Wilayah BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Bapak Edwin Roring, SE.,ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon, Ketua dan Anggota BAWASLU Kota Tomohon serta Undangan, Wartawan Media Cetak maupun Media Elektronik. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru