RIPPARKOT Masih Proses Revisi Untuk Pariwisata Tomohon Yang Terarah dan Berkelanjutan

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME

Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME

TOMOHON, (wartasulut.co.id)–Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT) Tomohon yang sampai saat ini belum ditetapkan ternyata masih dalam proses revisi atau perbaikan.

Dokumen perencanaan yang berisi arahan, kebijakan, dan strategi pembangunan kepariwisataan, disusun untuk mengembangkan potensi pariwisata secara terarah dan berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan RIPPARKOT ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kepariwisataan.

“Dokumen ini mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan,” kata pamong senior ini.

Dijelaskannya RIPPARKOT umumnya meliputi
analisis potensi pemetaan potensi wisata yang ada di wilayah kota, termasuk potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia.

Ada juga perencanaan destinasi wisata, Penentuan destinasi wisata unggulan, pengembangan daya tarik wisata, dan pemetaan kawasan pariwisata.

Pembangunan Industri Pariwisata meliputi Peningkatan kualitas akomodasi, transportasi, kuliner, dan berbagai layanan pariwisata lainnya.

Pemasaran Pariwisata seperti Pemilihan strategi pemasaran yang efektif untuk menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Ada juga Pengembangan Kelembagaan Pariwisata seperti Penguatan peran organisasi masyarakat, lembaga pendidikan pariwisata, dan berbagai pihak terkait dalam pengembangan pariwisata.

“RIPPARKOT Kota Tomohon sampai saat ini masih sementara melakukan revisi agar supaya dapat memenuhi tuntutan perkembangan globalisasi pariwisata dunia,” ungkapnya.

Yang pasti setelah revisi selesai dan proses finalisasi serta penetapan disempurnakan,maka RIPPARKOT ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah untuk menjadi pedoman resmi, tambah mantan Sekda Tahuna ini.

Dikatakannya pula dengan perencanaan yang matang, potensi wisata daerah dapat berkembang optimal, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Masa depan pariwisata Kota Tomohon dimulai dari perencanaan yang cerdas dan berkelanjutan melalui RIPParkot,” tandas Sekdakot Tomohon itu. (sml*)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09