Senduk Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030
TOMOHON (wartasulut.co.id)—Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (06/02/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S Sos didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. sebagai Wali Kota Tomohon dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih Kota Tomohon tahun 2024.
Hadir juga Wakil Walikota Tomohon terpilih masa jabatan 2025-2030 Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.., Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis, S.I.K., Korwil BIN Tomohon Letkol. Laut Ahmad Firdaus, Danramil Tomohon Kapten Arm. Zadrak Carles Sonlay, Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu, S.H., Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh, S.E. bersama Komisioner KPU Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (sml)