Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies Ditetapkan

Jumat, 5 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, Kamis (4/5/2017).

Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan mengatakan, dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, maka menjadi satu hal yang perlu diperhatikan adalah Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi yang menyangkut Ranperda ini yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

”Khusus untuk Ranperda ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan. Pihak Eksekutif memberikan apresiasi atas perhatian dan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam rangka pembahasan terhadap Ranperda Ini,’” katanya.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies ini menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon  Wenur bersama didampingi Wakil Ketua  Carrol YA Senduk  SH dan Youdy YY  Moningka SIP. Turut hadir  Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Juber Nixon Purnama STh., mewakil Kajari Tomohon Jaksa Fungsional Intelijen Deri Rachman, Mewakili Kapolres Tomohon Kasat Intelkam AKP. Kilion Landangkasiang, para pejabat Pemerintah Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09