Jika Ditetapkan, Perda Pengelolaan Sampah Diharapkan Berjalan Maksimal

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah terus disosialisasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang mengikuti kegiatan dapat memahami dan bisa menyampaikan kepada masyarakat yang belum sempat hadir.

“Jika sudah dipahami masyarakat, diharapkan setelah ditetapkan nanti sebagai Peraturan Daerah (Perda) dapat berjalan maksimal,” kata Sundah, saat pelaksanaan Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah bagi Warga Kelurahan Lansot, Tumatangtang, Tumatangtang Satu, di Villa Berkat 2, Senin (26/2/2024).

Dijelaskankan Sundah, bahwa pengelolaan sampah sangat penting untuk segera diatasi, agar tidak menjadi persoalan bagi Kota Tomohon kedepan.

“Harus dipahami bersama, Perda ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi, didalamnya sudah diatur apasaja yang tidak bisa dan bisa dilakukan terkait pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, selaku narasumber, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP mengatakan, masyarakat Kota Tomohon sudah semakin paham terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah. Sebab, sosialisasi dari DPRD Kota Tomohon sudah dilakukan beberapa kali.

“Kota Tomohon merupakan kota yang indah dan makin berkembang. Dipastikan kedepan akan mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Untuk itu, perlu ada antisipasi agar tidak akan mengalami permasalahan sampah kedepannya,” tukas Wenur. (erl)

Berita Terkait

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09