Jika Ditetapkan, Perda Pengelolaan Sampah Diharapkan Berjalan Maksimal

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah terus disosialisasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat yang mengikuti kegiatan dapat memahami dan bisa menyampaikan kepada masyarakat yang belum sempat hadir.

“Jika sudah dipahami masyarakat, diharapkan setelah ditetapkan nanti sebagai Peraturan Daerah (Perda) dapat berjalan maksimal,” kata Sundah, saat pelaksanaan Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah bagi Warga Kelurahan Lansot, Tumatangtang, Tumatangtang Satu, di Villa Berkat 2, Senin (26/2/2024).

Dijelaskankan Sundah, bahwa pengelolaan sampah sangat penting untuk segera diatasi, agar tidak menjadi persoalan bagi Kota Tomohon kedepan.

“Harus dipahami bersama, Perda ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi, didalamnya sudah diatur apasaja yang tidak bisa dan bisa dilakukan terkait pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, selaku narasumber, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur MAP mengatakan, masyarakat Kota Tomohon sudah semakin paham terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah. Sebab, sosialisasi dari DPRD Kota Tomohon sudah dilakukan beberapa kali.

β€œKota Tomohon merupakan kota yang indah dan makin berkembang. Dipastikan kedepan akan mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Untuk itu, perlu ada antisipasi agar tidak akan mengalami permasalahan sampah kedepannya,” tukas Wenur. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru