Tangkawarow: Medsos dan Kanal Berita Online Harus Diawasi

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda (kiri) bersama Dr Irene Tangkawarow ST MISD (kanan).

Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda (kiri) bersama Dr Irene Tangkawarow ST MISD (kanan).

TOMOHON (wartasut.co.id) — Media Sosial (Medsos) dan Kanal Berita Online harus diawasi dengan cermat pihak pengawas patisipatif dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Hal tersebut diungkapakan, Dr Irene Tangkawarow ST MISD dalam kegiatan Bawaslu Kota Tomohon, soal Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang dilaksanakan Minggu, (11/02-2024).

“Pada Tahapan Pemungutan Suara dan Perhitungan Pemilu 2024. Pengawas partisipatif memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa informasi Pemilu 2024 yang diberikan kepada masyarakat tepat. Apalagi di tahapan kampanye masa tenang pungut hitung dan rekapitulasi suara di mana akan banyak informasi yang dapat memecah belah masyarakat media sosial dan media online menjadi media yang powerful dalam menyebarkan informasi yang tepat,” terangnya” kata Tangkawarow.

Dia juga menjelaskan, bahwa Pengawas partisipatif hadir untuk memastikan penggunaan media sosial dan platform online lainnya dengan tepat. Hal ini untuk melawan penyalahgunaan yang terjadi karena mengabaikan etika dalam penggunaannya

“Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) perlu tau apa tindakan yang harus diambil Bawaslu jika terjadi kecurangan dalam pemungutan suara. Hal ini menjadi landasan hukum Perbawaslu nomor 1 tahun 2024 tentang pengawasan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu. Dalam hal ini rekan rekan media (Pers) bisa membantu pihak Bawaslu dalam hal pengawasan, apalagi Kota Tomohon terdapat 301 TPS yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” tukasnya.

Diketahui, turut hadir dalam kwgiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru