Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Ranperda Tibum dan SPPDSE Dibahas

Senin, 13 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui pembahasan ke tahap tiga tentang Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Ketertiban Umum (Tibum) dan Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik (SPPDSE) pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, Senin (13/3/2017).

Fraksi Partai Golkar memandang ketertiban umum harus memiliki regulasi untuk menjamin keamanan, keterttiban dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan Ranperda SPPDSE untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan.

Sementara Fraksi PDIP mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat regulasi tentang ketertiban umum.  Terciptanya ketertiban umum melalui regulasi yang ada harus dibarengi dengan peningkatan perekonomian masyarakat.

Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi terhadap Ranperda SPPDSE, karena sejalan dengan program Dedicate EMAS, khususnya E-Government, guna mewujudkan Smart City.
Fraksi Partai Demokrat, kendati mempertanyakan hal-hal teknis, namun tetap setuju pembahasan lanjut kedua  Ranperda tersebut.  Sama halnya fraksi lainnya, Fraksi Partai Gerindra juga setuju pembahasan lanjut dua Ranperda tersebut.

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya berharap, DPRD bersama pihak eksekutif tetap bersinergi dalam memajukan Kota Tomohon ke depan.

“Atas nama pihak eksekutif kami sangat menghargai perhatian dan keseriusan pihak legislatif dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kedua Ranperda tersebut. Terima kaish atas semua masukan yang tentunya demi kemajuan Kota Tomohon dan kesejahteraan masyarakat,’’ tukas Eman. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru