Wongkar Sosialisasikan Perda RPJMD Tahun 2021-2026 Kota Tomohon ke Masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Dua

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunnan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 di Kelurahan Tinoor Satu dan Tinoor Dua, Senin (12/12/2022).

Selaku narasumber, Anggota DPRD Kota Tomohon, Sheidy Chintya Wongkar mengatakan bahwa Perda ini wajib untuk disosialisasikan ke masyarkat. Dimana, dengan memahami Perda RPJMD ini, masyarakat bisa mengawasi langsung apa saja pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

“Dengan memahami Perda RPJMD ini, masyarakat bisa ikut terlibat dan mengawasi pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Tomohon, maupun yang tidak dilaksanakan,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perubahan (PDIP) dari Dapil II, Kecamatan Tomohon Utara ini.

Dia juga menjelaskan, bahwa visi-misi dari Wali Kota dan Wali Kota Tomohon tertuang dalam RPJMD ini. Dimana, dalam penyusunannya dilaksanakan Pemkot Tomohon dan dibahas dengan DPRD baru ditetapkan sebagai Perda.

“Untuk Perda RPJMD Kota Tomohon yang telah ditetapkan ini, tentunya sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon, Inggrit Palit mengungkapkan bahwa apa saja yang akan dicapai Pemkot Tomohon dalam 5 tahun, telah dijabarkan dalam RPJMD ini.

“Seperti yang disampaikan anggota DPRD. Melalui sosialisai ini diharapakan masyarakat memahami dan bisa ikut terlibat dalam mengawasi pembangunan yang ada di Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru