Wongkar Sosialisasikan Perda Tibum ke Masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Tinoor Dua

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon, Sheidy Chintya Wongkar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) kepada masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Tinoor Dua, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Wongkar, bahwa Perda Tibum ini sangat perlu dipahami masyarakat, agar dalam menindak pelaku yang mengganggu ketertiban umum sudah ada dasarnya. Dimana, ada beberapa poin yang telah diatur dalam Perda ini, menyangkut kegiatan masyarakat. Salah satu contoh, adalah penutupan jalan saat ada kegiatan di suatu kelurahan. Dimana, itu harus memiliki ijin.

“Dalam sosialisasi ini, sebagian besar yang di undang itu adalah perangkat kelurahan di Tinoor Satu dan Tinoor Dua. Ini dimaksud agar perangkat kelurahan yang hadir harus tahu dan lebih memahami Perda ini. Agar saat melukan tindakan terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum sudah sesuai,” kata Wongkar.

Sementara itu, selaku narasumber, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Jusak Toar Pandeiroth mengungkapkan, apabila masyarakat menemukan atau melihat adanya pelaku yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum, untuk sebaiknya menyampaikan atau melaporkan kejadian kepada penyelenggara pemerintahan yang ada.

“Apapun yang terjadi di masing-masing kelurahan yang menggangung ketertiban umum, segera dilaporkan. Apabila benar itu melangar ketentuan Perda Tibum ini, akan segera ditindak,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33