Wongkar Sosialisasikan Perda Tibum ke Masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Tinoor Dua

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon, Sheidy Chintya Wongkar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) kepada masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Tinoor Dua, Selasa (8/11/2022).

Dikatakan Wongkar, bahwa Perda Tibum ini sangat perlu dipahami masyarakat, agar dalam menindak pelaku yang mengganggu ketertiban umum sudah ada dasarnya. Dimana, ada beberapa poin yang telah diatur dalam Perda ini, menyangkut kegiatan masyarakat. Salah satu contoh, adalah penutupan jalan saat ada kegiatan di suatu kelurahan. Dimana, itu harus memiliki ijin.

“Dalam sosialisasi ini, sebagian besar yang di undang itu adalah perangkat kelurahan di Tinoor Satu dan Tinoor Dua. Ini dimaksud agar perangkat kelurahan yang hadir harus tahu dan lebih memahami Perda ini. Agar saat melukan tindakan terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum sudah sesuai,” kata Wongkar.

Sementara itu, selaku narasumber, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Jusak Toar Pandeiroth mengungkapkan, apabila masyarakat menemukan atau melihat adanya pelaku yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum, untuk sebaiknya menyampaikan atau melaporkan kejadian kepada penyelenggara pemerintahan yang ada.

“Apapun yang terjadi di masing-masing kelurahan yang menggangung ketertiban umum, segera dilaporkan. Apabila benar itu melangar ketentuan Perda Tibum ini, akan segera ditindak,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09