Mewengkang Sosialisasikan Perda Nomor 4 ke Mastarakat Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, wartasulut.co.id — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 4 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III, dilaksanakan di Alamanda Bukit Doa Mahawu, Kelurahan Kakaskasen, Senin (24/11/2022).

Dikatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomogon Dapil II, Kecamatan Tomohon Utara dari Partai Golkar, Ir Jimmy Mewengkang bahwa Perda ini merupakan penjabaran dari Visi Misi Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut (CSWL).

“Setiap program yang ada di dalam Perda ini harus terlaksana dan sesuai rencana. Itu perlu diketahui masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Caroline Mangowal SSos saat membuka kegiatan mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Perda ini sebagai dukungan dalam pelaksanaan Tupoksi DPRD.

“Perda yang telah diundangkan dapat diketahui juga oleh masyarakat Kota Tomohon. Sehingga dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga, Kepala Bidang (Kabid) di Bapelitbangda Kota Tomohon, Joris D Polii SE. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru