Laporan Kinerja Perangkat Daerah Ukuran Pencapaian Pembangunan

Senin, 6 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc menegaskan, bahwa laporan kinerja merupakan ukuran pencapaian sejauh mana pembangunan dilaksanakan di suatu daerah oleh perangkat daerah.

“Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah, maka laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran,” kata Lolowang mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2016 di lingkungan Pemkot Tomohon di Lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (6/3/2017).

Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja.

Laporan Akuntabilitas kinerja ini juga digunakan untuk bahan evaluasi pemerintah daerah sejauh mana pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan. ‘’LAKIP dimanfaatkan untuk memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja perangkat daerah, melaporkan capaian realisasi kinerja dalam LAKIP, serta menilai keberhasilan melalui perangkat daerah,” ungkapnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Tomohon Ir Martina Mamesah MSi dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan Rapat Koordinasi ini agar setiap perangkat daerah dapat menyusun laporan kinerja yang benar sesuai dengan pedoman penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan agar laporan kinerja Pemerintah Kota Tomohon dapat berperan sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja dan alat pendorong terwujudnya good governance.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa MSi, Asisten Umum Novi Politon SE, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi, para Kepala Perangkat Daerah, utusan dari Perangkat Daerah. Nara sumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Hengky Mapaly besama tim. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru