Soal Rolling Pejabat di Pemkot Tomohon, Ketua DPRD Ingatkan CSWL Agar Tidak Menyalahi Aturan

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy Sundah SE

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy Sundah SE

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawa kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut (CSWL) dalam melaksanakan rolling pejabat dijajaran Pemkot Tomohon untuk tidak menyalahi aturan perundang-undangan.

“Sebaiknya, dalam melaksanakan atau yang telah dilaksanakan untuk Rolling pejabat dijajaran Pemkot Tomohon, CSWL harus memperhatikan aturan perundang-undangan, agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Sehingga, pemerintahan CSWL ini bisa berjalan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakat Kota Tomohon kedepan,” kata Sundah.

Diketahui, belum lama ini CSWL telah beberapa kali melalukan rolling pejabat eselon III dan IV. Selain itu, beredar isu dalam waktu dekat CSWL akan melakukan Rolling untuk pejabat eselon II di Jajaran Pemkot Tomohon.

“Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam melakukan rolling pejabat, seperti Undang Undang (UU) MD3 terkait wewenang, tugas, dan keanggotaan MPR, DPR, DPRD dan DPD. Hak, kewajiban, kode etik serta detil dari pelaksanaan tugas. Maupun UU 23 Tahun 2014, UU 32 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016,” tukas Sundah. (erl)

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Berita Terbaru