Dua Ranperda Diajukan ke DPRD Kota Tomohon

Senin, 6 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Tomohon, dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP dan caroll YA Senduk SH, Senin (6/3/2017).

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Secara Online dan Ranperda Ketertiban Umum.

Dalam sambutannya, Eman mengatakan, mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang, perlu ada regulasi untuk mengatur tentang ketertiban umum. Siapa yang mengganggu ketertiban umum nantinya akan diberikan sanksi.

‘’Melalui ketertiban umum, diharapkan Pemerintah Kota Tomohon akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib social,’’ tandas Eman.

Sementara untuk Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Secara Online, didasarkan banyaknya wajib pajak yang terdaftar, sehingga menyebabkan pemerintah berfikir untuk mengefisiensikan waktu wajib pajak untuk membayar pajaknya.

Caranya dengan membayar pajak melalui system online, melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pihak kantor pajak dengan cara billing system, atau pembayaran pajak melalui bank atau ATM atau internet banking di mana keunggulannya lebih cepat dapat melakukan pembayaran tidak perlu mengantre lama, lebih mudah melakukan transaksi pembayaran pajak dan lebih akurat.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, para pejabat di Pemerintah Kota Tomohon hingga camat dan lurah. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru