Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pembayaran Insentif Personil Satgas Covid-19 dan Petugas Pemakaman Tunggu Review BPKP Selesai

Pembayaran Insentif Personil Satgas Covid-19 dan Petugas Pemakaman Tunggu Review BPKP Selesai

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Insentif personil Pengamanan Wilayah (Panwil) Satgas Covid-19 dan petugas pemakaman di Kota Tomohon akan dibayarkan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selesai melakukan review. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon Drs Joppie R Kalangi, Senin (22/11/2021).

“Untuk insentif personil Panwil Satgas Covid-19 bulan September dan Agustus pasti akan dibayarkan. Dimana, untuk dana tahap II bisa diambil setelah BPKP Sulut melakukan review,” ungkap Kalangi.

Dia juga menjelaskan, bahwa belum terbayarkan insentif tersebut, karena sesuai anggaran yang diusulkan BPBD untuk Balanja Tidak Terduga (BTT) sekira Rp4 miliar dan yang tertata di tahap I sekira Rp1 miliar.

“Apabila dana tahap II dicairkan, makan insentif personil Panwil Satgas Covid-19 dan sebagian insentif bagi petugas pemakaman akan terbayarkan semua,” jelas Kalangi.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan baru tertanggal 10 November hingga 9 Desember mendatang. Guna menjadi dasar penggunaan anggaran Covid-19, yang masuk pada pagu anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) .

“Sudah ada SK Kedaruratan atau SK Tanggap Darurat terbaru yang kita keluarkan. Bisa di cek di Bagian Hukum Setdakot Tomohon. Karena, dalam teknis penggunaan anggaran BTT, hanya bisa digunakan asalkan status kedaruratan Pandemi Covid-19 masih ada di Kota Tomohon. Dengan pertimbangan atau acuan aturan, diantaranya Kepres Nomor 12 Tahun 2020 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020. Saya pastikan, begitu review BPKP keluar pastinya langsung ditransfer ke rekening seluruh Satgas Covid-19 Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required