Pembayaran Insentif Personil Satgas Covid-19 dan Petugas Pemakaman Tunggu Review BPKP Selesai

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Insentif personil Pengamanan Wilayah (Panwil) Satgas Covid-19 dan petugas pemakaman di Kota Tomohon akan dibayarkan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selesai melakukan review. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon Drs Joppie R Kalangi, Senin (22/11/2021).

“Untuk insentif personil Panwil Satgas Covid-19 bulan September dan Agustus pasti akan dibayarkan. Dimana, untuk dana tahap II bisa diambil setelah BPKP Sulut melakukan review,” ungkap Kalangi.

Dia juga menjelaskan, bahwa belum terbayarkan insentif tersebut, karena sesuai anggaran yang diusulkan BPBD untuk Balanja Tidak Terduga (BTT) sekira Rp4 miliar dan yang tertata di tahap I sekira Rp1 miliar.

“Apabila dana tahap II dicairkan, makan insentif personil Panwil Satgas Covid-19 dan sebagian insentif bagi petugas pemakaman akan terbayarkan semua,” jelas Kalangi.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan baru tertanggal 10 November hingga 9 Desember mendatang. Guna menjadi dasar penggunaan anggaran Covid-19, yang masuk pada pagu anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) .

“Sudah ada SK Kedaruratan atau SK Tanggap Darurat terbaru yang kita keluarkan. Bisa di cek di Bagian Hukum Setdakot Tomohon. Karena, dalam teknis penggunaan anggaran BTT, hanya bisa digunakan asalkan status kedaruratan Pandemi Covid-19 masih ada di Kota Tomohon. Dengan pertimbangan atau acuan aturan, diantaranya Kepres Nomor 12 Tahun 2020 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020. Saya pastikan, begitu review BPKP keluar pastinya langsung ditransfer ke rekening seluruh Satgas Covid-19 Kota Tomohon,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru