Search for:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP

Dana PEN Dicairkan Tiga Tahap

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Usai Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE melaksananan penandatangan perjanjian pemberian pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon, dimana kegiatan dilakukan secara daring di Command Center Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Tomohon, Senin (23/8/2021), kemarin. Maka, proses PEN ini sudah memasuki tahap pencairan.

Dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP bahwa untuk tahap pencairan dana PEN akan dilakukan bertahap yakni tiga tahap.

“Untuk tahap pertama dana yang akan dicairkan sebanyak 25 persen dari total dana PEN sekira 100,3 miliar. Nanti, untuk tahap kedua itu sebanyal 50 persen dengan syarat penyerapan dana pada tahap pertama telah mencapai 75 persen. Sedangkan untuk tahap ketiga itu bisa dicairkan apabila penyerapan dana untuk tahap pertama dan kedua telah mencapai 90 persen,” kata Mogi, Selasa (24/8/2021).

Dia juga mengungkapkan, bahwa untuk pencairan dana PEN ini ada batas waktu. Dimana, sesuai perjanjian yang ditandatangani batas pencairannya pada tanggal 31 Maret 2022. Sedangkan, penggunaan dana PEN di Kota Tomohon fokus pada tiga sektor.

“Tiga sektor yang difokuskan dana PEN di Kota Tomohon adalah Infrastruktur Jalan, Infrastruktur Pariwisata dan Infrastruktur Air Minum. Ketiga sektor tersebut sesuai dengan visi-misi dari wali kota dan wakil wali kota Tomohon,” ungkapnya.

Ditambahkan Mogi, bahwa dalam waktu dekat berkas yang telah ditandatangani akan segera dibawa ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan Pemkot Tomohon akan mengambil berkas yang telah ditandatangani PT SMI.

“Untuk berkas atau dokumen yang ditandatangani antara Pemkot Tomohon dan PT SMI hanya dilakukan secara virtual. Jadi, berkas itu harus dipegang masing-masing. Untuk itu, seluruh berkas yang dibutuhkan segera dibawa ke PT SMI dalam waktu dekat ini, agar proses pencairan dan PEN sudah bisa dilaksanakan,” tukasnya. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required