Wali Kota Tomohon Hadiri Paripurna DPRD Ranperda RPPLH

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/05/2021)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene DEA.

Hadir Wakil Wali kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon mengatakan, kita tahu bersama, Kota Tomohon merupakan daerah yang potensi sumber daya alamnya cukup besar, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral. Hal ini menghadapkan Kota Tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA), pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, sebagaimana disebut diatas, bahwa Undang-undang nomor 32 tahun 2009 memandatkan untuk perlu diperkuatnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup yang disingkat (RPPLH),” ujar Walikota.

RPPLH memuat rencana tentang pemanfaatan atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup; pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam; serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Sehingga tahapan yang dilakukan dalam penyusunan RPPLH meliputi : Pelaksanaan inventarisasi lingkungan hidup, Penentuan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), Perumusan muatan RPPLH, Penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH, Penetapan dan implementasi RPPLH, serta Monitoring dan evaluasi. Dimana saat ini, kita sudah memasuki tahap penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH.

RPPLH Kota Tomohon memiliki tujuan yang sejalan serta searah dengan visi dan misi Kota Tomohon, yaitu untuk Mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam upaya untuk mendukung Kota Tomohon sebagai kota pariwisata dunia; Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan generasi sekarang dan yang akan datang; Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup; Serta mempertahankan atau meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah untuk bekerjasama dalam penyempurnaan RPPLH ini berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan kedepan, sesuai arahan kebijakan dan strategi implementasi yang termuat dalam RPPLH ini,” tukas Senduk.

Kepada segenap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif, yang telah mengagendakan rapat paripurna, sampai pembahasan dan penyempurnaan RPPLH Kota Tomohon ini, sehingga diharapkan RPPLH Kota Tomohon 2021-2051 ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkualitas. Serta rancangan peraturan daerah RPPLH Kota Tomohon boleh ditetapkan sebagaimana mestinya. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09