Wakili Wali Kota, SAS Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut)—Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020-2040, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (19/1/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL.
Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota dalam penjelasannya kaitan Ranperda ini mengatakan dalam rancangan peraturan daerah tentang RTRW ini, luas Wilayah Kota Tomohon adalah sebesar 169,1 kilo meter persegi atau 16.910 hektar. Data luasan ini sebagaimana Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang batas Daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam kesempatan ini juga, mengantisipasi bencana yang ditimbulkan akibat anomali cuaca di provinsi sulawesi utara, khususnya di Kota Tomohon saya mengajak kepada kita untuk meningkatkan kewaspadaan ketika kita beraktivitas agar terhindar dari bencana,” ujar SAS.
Dalam rapat dilakukan juga penyerahan Ranperda untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Usai rapat paripurna pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota TomohonTahun 2020-2040, dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene.
Tampak hadir para anggota DPRD, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, bersama unsur Jajaran Pemkot. (sml)