Wakili Wali Kota, SAS Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020-2040, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (19/1/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL.

Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota dalam penjelasannya kaitan Ranperda ini mengatakan dalam rancangan peraturan daerah tentang RTRW ini, luas Wilayah Kota Tomohon adalah sebesar 169,1 kilo meter persegi atau 16.910 hektar. Data luasan ini sebagaimana Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang batas Daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.

“Dalam kesempatan ini juga, mengantisipasi bencana yang ditimbulkan akibat anomali cuaca di provinsi sulawesi utara, khususnya di Kota Tomohon saya mengajak kepada kita untuk meningkatkan kewaspadaan ketika kita beraktivitas agar terhindar dari bencana,” ujar SAS.

Dalam rapat dilakukan juga penyerahan Ranperda untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Usai rapat paripurna pengajuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota TomohonTahun 2020-2040, dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene.

Tampak hadir para anggota DPRD, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, bersama unsur Jajaran Pemkot. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru