Lolowang Hadiri Rakor BLUD Kota Tomohon Tahun 2020

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA diwakili Sekretaris  Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Taman Wisata Alam Tomohon, Kamis (26/11/2020)

BLUD adalah unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan/mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

Tujuan BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 pasal 2 adalah pemberian pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah, dengan persyaratan-persyaratan yakni, Persyaratan subtantif menyangkut penyediaan barang dan jasa layanan umum, pengelolaan wilayah tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat. Persyaratan teknis yakni kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan  pencapaiannya melalui blu, kinerja keuangan yang sehat. Selanjutnya persyaratan administratif yaitu kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, pola tata kelola, rencana strategis bisnis (RSB), laporan keuangan pokok, standar pelayanan minimum dan laporan audit terakhir atau bersedia diaudit secara independen.

Dalam pola pengelolaan keuangan BLUD mengacu pada pasal 13 Permendagri nomor 61 tahun 2007 yakni tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang beroperasi berdasarkan tata kelola sesuai Permendagri ini telah mengatur banyak hal baik struktur organisasi sebelum dan sesudah BLUD, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, pengelolaan sdm, sistem akuntabilitas berbasis kinerja, kebijakan keuangan dan kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah.

Selanjutnya dalam rangka menyediakan layanan kesehatan yang aman dan bermutu, maka Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menjelaskan bahwa Rumah Sakit yang didirikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah harus berbentuk unit pelaksana teknis dari instansi yang bertugas di bidang kesehatan, dengan pengelolaan badan layanan umum atau badan layanan umum daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.

“Selaras dengan di bentuknya Badan Layanan Umum Daerah, tentu akan memberikan fleksibilitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lolowang saat membacakan sambutan dari wali kota.

Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing.

“Besar harapan kami, semoga RSUD Anugerah Tomohon bisa secepatnya menjadi BLUD yang fleksibilitas sehingga dapat menjawab tuntutan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat,” tukasnya.

Rakor dihadiri Oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon dr Simon F M Pati SH MARS, Tim BLUD Kota Tomohon serta Stakeholder terkait. (sml)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09