Eman: Penerimaan Pajak Daerah Secara Online Dapat Mendorong Pendapatan Asli Kota Tomohon
TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi mengikuti Kegiatan Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Bank Sulutgo, disertai dengan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Republik Indonesia, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (4/11/2020).
Penandatanganan ini berkaitan dengan implementasi sistem penerimaan pajak online serta pemasangan alat rekam pajak.
Diektur utama Bank Sulutgo Jeffry A M Dendeng mengatakan, salah satu perihal perjanjian kerja sama yakni kaitan penerimaan pajak daerah secara sistem online. Akan dilakukan pemasangan alat rekam pajak diawali dari lima daerah, salah satunya Kota Tomohon.
“Berharap suport dari pemerintah daerah, diantaranya melalui pembentukan tim implementasi, tim pengawasan, karena hal ini merupakan kunci keberhasilan. Semoga sinergitas ini membawa manfaat pengembangan perekonomian di Provinsi Sulut,” ujar Dendeng.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, KPK mempunyai tugas antara lain melakukan koordinasi, monitoring dan pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kaitan dengan pemasangan alat rekam pajak, KPK tentu mendorong implementasi pemasangan alat rekam ini. KPK menghimbau Pemkot, Pemkab terus bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah.
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Dr Drs Agus Fatoni MSi mengungkapkan, Apresiasi kepada KPK dan Bank Sulutgo bersama para kepala daerah yang terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kesempatan ini secara langsung telah hadir sebagai komitmen dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat terlaksana.
“Semoga kita diberi kemudahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukas Fatoni.
Wali kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan, berharap dengan adanya penerimaan pajak daerah secara sistem online melalui alat rekam pajak, akan mengoptimalkan serta dapat mendorong pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
“Pemerintah Kota Tomohon tentunya mendukung penuh akan program ini. Program ini pasti akan memberi manfaat besar untuk pemerintahan Kota Tomohon, untuk kemajuan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Eman.
Tampak hadir Kepala Kantor Regional OJK Sulutgomalut Darwisman, para Bupati/Wali kota se Provinsi Sulut serta unsur terkait. Ikut hadir mendampingi Wali kota Tomohon dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan protokol kesehatan covid 19. (sml)
