Totosik Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sadis di Kolongan Satu Tomohon
TOMOHON (wartasulut) — Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Kota Tomohon berhasil menangkap pelaku pencurian sadis di Kelurahan Kolongan Satu, Kota Tomohon, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 15.00 Wita.
Dimana, pelaku YJYK alias Juan (15), warga Desa Laikit Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara yang saat ini berdomisili di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah berhasil dibekuk di rumah kerabat pelaku di Kelurahan Kairagi, Kota Manado.
“Setelah melakukan Pulbaket di TKP dan mengantongi ciri-ciri pelaku sesuai keterangan saksi dan korban. Team langsung bergerak dan melakukan pengembangan di Desa Tonsea Lama Kabupaten Minahasa dan mendapat informasi Pelaku baru saja beranjak menuju ke arah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung.
Mendapat informasi tersebut Totosik melanjutkan pencarian ke arah Minahasa Utara menyisir rumah-rumah kerabat pelaku dan mendapat informasi Pelaku lari menuju ke arah Kelurahan Kairagi, Kota Manado.
“Saat mendapatkan rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku. Team melakukan penggerebekan, namun pelaku tidak berada dirumah tersebut,” ujar Watung.
Namun, Totosik tidak langsung meninggalkan lokasi tersebut, dimana team selanjutnya kembali mengendap di sekitaran rumah tersebut. Alhasil, sekira pukul 15.00 Wita Team mendapati pelaku dgn mengendarai R2 hendak menuju kerumah tersebut.
“Pelaku sempat curiga akan kehadiran Team disekitar rumah tersebut. Sehingga, Pelaku mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan Team kurang lebih 200 meter dari rumah Pamannya tersebut, setelah pelaku berhasil di amankan,” ungkap Watung.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk proses lebih lanjut,” tukas Watung. (erl)