DPRD Tomohon Komitmen Perwako 28 Segera Dijadikan Perda

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berkomitmen untuk segera merealisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 28 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE.

“Perwako nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Kami berkomitmen secepatnya direalisasikan menjadi Perda,” kata Sundah.

Dia juga mengungkapkan, bahwa hal ini juga untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam pertemuan tersebut Kapolda, Kajayi dan Danrem serta Gubernur mendorong untuk secepatnya dibuat Perda.

“Secepatnya ini akan di Perdakan, agar dalam pelaksanaan di lapangan nanti dapat lebih maksimal. Dimana dalam Perwako tersebut mengatur sejumlah hal seperti kewajiban hingga sanksi bagi masyarakat yang melanggar,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09