DPRD Tomohon Komitmen Perwako 28 Segera Dijadikan Perda

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE.

TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon berkomitmen untuk segera merealisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 28 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE.

“Perwako nomor 28 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Kami berkomitmen secepatnya direalisasikan menjadi Perda,” kata Sundah.

Dia juga mengungkapkan, bahwa hal ini juga untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara. Dimana dalam pertemuan tersebut Kapolda, Kajayi dan Danrem serta Gubernur mendorong untuk secepatnya dibuat Perda.

“Secepatnya ini akan di Perdakan, agar dalam pelaksanaan di lapangan nanti dapat lebih maksimal. Dimana dalam Perwako tersebut mengatur sejumlah hal seperti kewajiban hingga sanksi bagi masyarakat yang melanggar,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru