Mogi: 31 Maret Batas Pelaporan SPT Tahunan Bagi Perorangan

Kamis, 23 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

15571051_120300001128177339_1056214683_n
Drs Gerardus Mogi

TOMOHON (wartasulut) — Batas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi wajib pajak perorangan atau pribadi adalah tanggal 31 Maret ditahun berikutnya. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi dalam kegiatan sosialisasi pembuatan bukti potong 1721-A2 kepada bendahara pengeluaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Kamis (23/3/2017).

“SPT wajib dilaporkan setiap bulan, sedangkan perorangan itu setiap tahun, serta melakukan pelunasan utang pajak yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan surat keputusan lainnya,” kata Mogi.

Dijelaskan Mogi, bahwa SPT adalah surat untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, fungsi SPT bagi wajib pajak PPh untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan wajib pajak yang sebenarnya terutang

“Ini juga berfungsi sebagai lappran pembayaran dari pemotongan atau pemungutan pajak orang atau badan lain dalam satu masa pajak dan sebagai loporan tentang pemenuhan pembayaran pajak yang telah dilakukan sendiri dal satu tahun pajak,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19