TOMOHON (wartasulut.co.id)– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyusun dan menyelaraskan agenda kerja dewan untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan sesuai target, dilaksanakan di Ruang rapat 1 DPRD Tomohon, Jumat (03/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon sekaligus Ketua Banmus Ferdinand Mono Turang SSos. Hadir Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Banmus Donald Pondaag, Sekretaris Banmus Steven Waworuntu, anggota Banmus Drs Johny Runtuwene, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Banmus membahas penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD selama masa persidangan berjalan. Agenda tersebut mencakup jadwal rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat komisi, serta persiapan sejumlah rapat paripurna.
Ferdinand mengatakan penyusunan jadwal kerja diperlukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas DPRD. Menurut dia, koordinasi antarlembaga dan pengaturan waktu menjadi bagian penting agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara terukur.
Selain mengatur agenda kelembagaan, Banmus juga memperhatikan kelanjutan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih berjalan.
Penyusunan agenda kerja secara terarah diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD sekaligus memastikan program kerja lembaga legislatif berjalan selaras dengan agenda Pemerintah Kota Tomohon. (Sml)







Komentar