TOMOHON (wartasulut.co.id)– Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Wilayah Daerah Kota Tomohon, Dinas Pertanian Kota Tomohon, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Camat dan Lurah Se-Kecamatan Tomohon Barat, dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (03/03/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat membahas terkait dengan ” Alih Fungsi Lahan “.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2 James J.E. Kojongian, ST dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 2 Franky F. Oroh, Amd, Anggota Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Gerard J. Lapian, SE.,MAP. (sml)
