Bapemperda DPRD Tomohon Kosultasi di Kantor Kemenkum Sulut
TOMOHON (wartasulut.co.id)— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Tomohon melaksanakan Konsultasi di Kantor Wilayah Kemnterian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut) dan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (24/02/2026).
Konsultasi ini terkait dengan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) Kota Tomohon dan Perarturan Daerah Kota Bunga. (sml)
