Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • TAPD Resmi Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD Kota Tomohon

TAPD Resmi Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD Kota Tomohon

TOMOHON, (wartasulut.co.id)–Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi diserahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Kamis (23/10/2025), bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Drs. Gerardus Mogi, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, mewakili TAPD.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang SSos, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen Wali Kota Caroll JA Senduk SH, serta Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom, bersama seluruh jajaran TAPD yang telah menyusun dan menyerahkan dokumen perencanaan anggaran tersebut tepat waktu.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026. DPRD akan segera menindaklanjutinya melalui rapat paripurna yang dijadwalkan Jumat (24/10/2025),” ujar Turang.

Ia menegaskan, DPRD akan melaksanakan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Turang menambahkan bahwa proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2026 akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tomohon pada tahun mendatang. (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required