Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Ketua DPRD Kota Tomohon Hadiri Rakor Peningkatan Nilai MCSP dan SPI

Ketua DPRD Kota Tomohon Hadiri Rakor Peningkatan Nilai MCSP dan SPI

TOMOHON (wartasulut.co.id)— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menghadiri Rapat Koordinasi Upaya Peningkatan Nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), serta membahas progres proyek strategis daerah, Kamis (23/10/2025), di ruang rapat Wali Kota Tomohon.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan dihadiri Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME. Hadir pula jajaran pimpinan perangkat daerah serta tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yakni Harsyah Kharisma, Resi, Naufal Habibi, dan Deni selaku analis pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, atas pendampingan dan dukungan berkelanjutan terhadap upaya Pemkot Tomohon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang terus memberikan perhatian dan arahan dalam peningkatan sistem pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Caroll.

Berdasarkan data, nilai MCSP Kota Tomohon tahun 2024 mencapai 77,31%, dengan target peningkatan menjadi 80% pada tahun 2025. Sementara itu, nilai SPI tahun 2024 tercatat sebesar 71,95%.

Pemkot Tomohon berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil survei tersebut dan melaporkannya kepada KPK RI.

Caroll juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tomohon telah menetapkan lima paket proyek strategis daerah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2025.

“Melalui peningkatan nilai MCSP, SPI, serta pelaksanaan proyek strategis, kami berharap pendampingan dari KPK dapat terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Tomohon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkomitmen menjalankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja.

“Pencegahan korupsi hanya bisa berjalan optimal jika seluruh OPD konsisten menerapkan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan demikian, (sml)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required