Sekretariat DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Dimana, dalam kegiatan tersebut, 25 anggota DPRD Kota Tomohon menjadi narasumber. Setiap anggota DPRD Kota Tomohon menyosialisasikan Ranperda tersebut kepada masyarakat Kota Tomohon yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. (Adv)

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu 21 Mei 2025.
Narasumber:

  1. Anggota DPRD Bapak Noldie V. Lengkong
  2. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Bapak Noelbert Rumajar, SH

Moderator: Johanis Wilar, SSi.

Rabu, 21 Mei 2025
Sekretariat DPRD melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Rancangan Pearturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan
Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut:

  1. Ketua DPRD, Bapak Ferdinand Mono Turang,S.Sos
  2. Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Kota Tomohon, Bapak Christofel S. Manangka,SE

Moderator: Gabriel Untu

Kegiatan Sosialisasi ranperda Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Tempat : Kecamatan Tomohon Timur.

Hari/tgl : Kamis, 22 Mei 2025.

Narasumber :

  1. Unsur DPRD Wakil Ketua Bpk Jefri H Polii. SIK.
  2. Unsur Pemkot, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Bpk Brayen Mongkaren SE., ME.

Moderatoar : James Orah.

Kegiatan Sosialisasi ranperda Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Tempat : Kelurahan Kakaskasen,
Hari/tgl : Kamis, 22 Mei 2025.

Narasumber :

  1. Unsur DPRD, Anggota DPRD, Karlheiz P.M Senduk, SH
  2. Unsur Pemkot, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Friedel. W. Y Liuw, ST, MAP

Moderatoar : sdr. Leonardo Liuw.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Kamis 22 Mei 2025.
Narasumber:

  1. Anggota DPRD Bapak Gerard J. Lapian, SE, MAP
  2. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Bapak Noelbert Rumajar, SH

Moderator: Soleman Pitoy

Berita Terkait

Runtuwene Jabat Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029
DPRD dan TAPD Pemkot Tomohon Rapat Bahas Ranperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang Ketiga Tahun 2026
‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025
Paripurna DPRD Tomohon Terkait LKPJ TA 2025
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Tata Ruang Wilayah Tahun 2025-2045
Advertorial Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Kota Tomohon ke-23

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:32

Runtuwene Jabat Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10

DPRD dan TAPD Pemkot Tomohon Rapat Bahas Ranperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:57

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 20:46

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang Ketiga Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 22:09

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Berita Terbaru