Search for:
  • Home/
  • Advertorial/
  • Sekretariat DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Sekretariat DPRD Kota Tomohon Sosialisasikan Ranperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Dimana, dalam kegiatan tersebut, 25 anggota DPRD Kota Tomohon menjadi narasumber. Setiap anggota DPRD Kota Tomohon menyosialisasikan Ranperda tersebut kepada masyarakat Kota Tomohon yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. (Adv)

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu 21 Mei 2025.
Narasumber:

  1. Anggota DPRD Bapak Noldie V. Lengkong
  2. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Bapak Noelbert Rumajar, SH

Moderator: Johanis Wilar, SSi.

Rabu, 21 Mei 2025
Sekretariat DPRD melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Rancangan Pearturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan
Adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut:

  1. Ketua DPRD, Bapak Ferdinand Mono Turang,S.Sos
  2. Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKPD Kota Tomohon, Bapak Christofel S. Manangka,SE

Moderator: Gabriel Untu

Kegiatan Sosialisasi ranperda Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Tempat : Kecamatan Tomohon Timur.

Hari/tgl : Kamis, 22 Mei 2025.

Narasumber :

  1. Unsur DPRD Wakil Ketua Bpk Jefri H Polii. SIK.
  2. Unsur Pemkot, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Bpk Brayen Mongkaren SE., ME.

Moderatoar : James Orah.

Kegiatan Sosialisasi ranperda Tanggungjawab Sosial di Lingkungan Perusahaan.

Tempat : Kelurahan Kakaskasen,
Hari/tgl : Kamis, 22 Mei 2025.

Narasumber :

  1. Unsur DPRD, Anggota DPRD, Karlheiz P.M Senduk, SH
  2. Unsur Pemkot, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Friedel. W. Y Liuw, ST, MAP

Moderatoar : sdr. Leonardo Liuw.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Kamis 22 Mei 2025.
Narasumber:

  1. Anggota DPRD Bapak Gerard J. Lapian, SE, MAP
  2. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Bapak Noelbert Rumajar, SH

Moderator: Soleman Pitoy

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required