Pastikan Pilkada 2024 Lancar, Bawaslu Tomohon Identifikasi Kendala Coklit

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut.co.id)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon memastikan jalannya tahapan pemilihan serentak 2024 berjalan lancer, dengan focus pada pemutakhiran data pemilih.

“Tahapan coklit baru selesai. Pengawasan melibatkan 312 Pentarlih yang bekerja di 44 Kelurahan, dan tujuannya untuk memastikan data pemilih yang akurat,” tukas Kowaas, Senin (29/07/2024).

Pengawasan ini, lanjutnya, penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah sejak awal. “Kegiatan pengawasan ini meliputi pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024,” bebernya.

Diterangkan, dari hasil pengawasan 24 Juni hingga 24 Juli 2024 menunjukkan temuan signifikan di beberapa Kecamatan. “Tomohon Timur dengan 1.141 KK, Tomohon Barat dengan 4.589 KK, Tomohon Tengah dengan 936 KK, Tomohon Utara dengan 2.682 KK, dan Tomohon Selatan dengan 2.575 KK,” bebernya.

Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahap pemilihan, dan memastikan semua warga Negara memenuhi syarat dan terdaftar dengan benar.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan hak pilih semua warga negara terakomodir,” jelas mantan Komisioner KPU Tomohon itu.

Selanjutnya, dalam proses pencocokan data, ditemukan berbagai masalah, antara lain Pantarlih tidak menggunakan atribut resmi saat melakukan coklit, terdapat data pemilih dengan nama sama namun NIK berbeda, Pantarlih melakukan coklit di luar wilayah kerja mereka, stiker coklit tidak diisi lengkap, beberapa pemilih tidak dapat ditemui, pemilih yang sudah meninggal dunia masih terdaftar, pemilih yang dicoklit di dua kelurahan berbeda, pemilih dengan KTP Tomohon tidak dicoklit, pensiunan Polri belum masuk daftar pemilih, masyarakat lama berdomisili di Tomohon tidak terdaftar dan Pantarlih mencoklit pemilih tanpa dokumen kependudukan yang valid.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda mengatakan, Bawaslu telah memberikan 22 saran perbaikan lisan dan 2 saran tertulis kepada PPS dan PPK, yang telah ditindaklanjuti.

“Kami mencatat masalah-masalah ini dan memberikan rekomendasi untuk memastikan penyusunan daftar pemilih yang akurat dan efektif,” ungkap Handy Tumiwuda.(sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru