Beri Akses Awasi Langsung Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Apresiasi KPU Tomohon
TOMOHON (wartasulut.co.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.
Pasalnya, dalam tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, KPU Kota Tomohon memberi akses terhadap Bawaslu untuk bersama memeriksa kelengkapan dokumen Bapaslon.
“Bawaslu memberikan apresiasi terhadap KPU, yang memberikan akses serta keleluasaan melaksanakan pengawasan dan mengecek dokumen yang diserahkan Bapaslon,” kata Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas saat konferensi pers di KPU Tomohon, Selasa (27/8/2024).
“Prinsipnya, verifikasi administrasi itu kan memiliki keabsahan dokumen-dokumen yang dimasukan oleh Bapaslon. Tadi kan baru memeriksa bahwa ada. Soal sah tidaknya, nanti di verifikasi administrasi,” ungkap Stenly.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mengawasi hingga pada proses verifikasi administras. Dimana, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan KPU Kota Tomohon.
“Saat verifikasi administrasi, kami meminta kepada KPU Kota Tomohon untuk tetap memberikan akses, agar Bawaslu bisa mengecek keabsahan dokumen-dokumen yang dimasukkan Bapaslon. Agar masalah yang terjadi waktu lalu, itu tidak terulang lagi,” ungkap Kowaas.
Diketahui, hari pertama jadwal pendaftaran Bapaslon, hingga pukul 16.00 Wita, yang mendaftar hanya 1 pasang yakni Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM) dan berkas dari pasangan dari jalu perseorangan tersebut diterima KPU Kota Tomohon. (erl)